06/04/2021

Teknik Pembelaan dalam Pencak Silat

 Dulu ini jadi tugas waktu SMP, membuat kliping tentang Pencak Silat. 

Untuk bagian pembahasan mengenai teknik pembelaan dalam pencak silat sebagai berikut, semoga bermanfaat. 😊

Teknik Pembelaan dalam Pencak Silat

       Dalam pencak silat teknik pembelaan dapat dilakukan dengan cara: langkah, hindaran, elakan, dan tangkisan.

1.  Langkah
       Langkah dalam pencak silat digunakan untuk mengadakan serangan ataupun pembelaan dengan arah sesuai yang dikehendaki. Dalam pencak silat, gerakan langkah ada beberapa bentuk pola, yaitu lurus, gergaji, ladam tunggal, ladam rangkap, segitiga tunggal, segitiga rangkap, segi empat lurus, dan segi empat potong serta langkah huruf S
.

2.  Hindaran
       Hindaran adalah teknik pembelaan untuk mengalihkan bidang sasaran dari lawan dengan cara memindahkan badan diikuti dengan langkah. Hindaran dalam pencak silat meliputi hindaran hadap, hindaran samping, dan
hindaran belakang.

3.  Tangkisan

Tangkisan yaitu teknik pembelaan dengan mengadakan kontak langsung dengan serangan lawan. Tangkisan dapat dilakukan dengan satu tangan, dua tangan dan kaki.

4.   Elakan.

Elakan yaitu teknik pembelaan dalam pencak silat menghindari serangan lawan tanpa melangkahkan kaki. Elakan dalam pencak silat dapat dibedakan menjadi 5, yaitu elakan hadap, elakan samping, elakan belakang, elakan atas, dan elakan bawah.

 

Gerakan Serangan Tangan atau Kaki

Jenis Serangan Tangan/Pukulan dibedakan sebagai berikut :

a.       Serangan arah depan, meliputi pukul depan, dorong/tebak, totok, sodok, dan bandul. Serangan ini digunakan untuk lawan yang berada di depan. Arah sasaran adalah dada.

b.    Serangan tangan dari bawah, meliputi pukulan saduk, canggah, dan tusuk. Serangan ini digunakan lawan yang berada di depan. Arah sasaran adalah ulu hati, dagu, dan tenggorokan.

c.   Serangan tangan dari atas, meliputi cambuk, gebang/pedang, ketok, patuk, dan tebak. Sasaran dalam serangan ini adalah leher, dada, dan pundak

d.   Serangan siku depan, samping, belakang, serong, dan bawah. Serangan siku dapat digunakan untuk menyerang lawan dari beberapa arah, serangan ini sekaligus dapat digunakan sebagai tangkisan dari serangan kaki lawan.

 

Jenis Serangan Kaki/Tendangan dibedakan sebagai berikut :

a.  Serangan kaki dapat menggunakan punggung kaki/sabit, telapak kaki/ tendangan A, ujung kaki/gajul, pisau kaki/ tendangan T, dan tendangan belakang/tumit.

b.      Serangan lutut terdiri atas bawah dan samping.

 

5.   Tangkapan

a.    Tangkapan tangan

Tangkapan tangan terdiri atas tangkapan dari dalam ke luar dan dari luar ke dalam. Tangkapan dapat digunakan untuk menangkap serangan lawan yang berasal dari pukulan.

b.   Tangkapan dengan lengan

Tangkapan dengan lengan meliputi tangkapan dari luar ke dalam dan dari dalam ke luar. Tangkapan ini digunakan untuk lawan yang menggunakan serangan dengan tendangan.

 

Tradisi Nyadran dalam Bahasa Jawa

 Di bawah ini penjelasan mengenai sejarah tradisi nyadran dengan menggunkan bahasa Jawa. Maaf kalau bahasa Jawanya ada yang membingungkan 😂 Ini tugas dah lama banget dan ini tugasnya harus pakai bahasa krama, jadi dah kurang ngerti itu benar ga hehe. Tapi semoga bisa berguna kalau aku post di blog lah ya.

NYADRAN

Nyadran

            Sejarah Tradisi Nyadran sampun dipun awiti saka zaman Hindu-Budha sak menika agami Islam dereng mlebet datheng Indonesia, sampun wonten Tradisi kang sarupa kaliyan Nyadran yaiku Tradisi Craddha ing zaman keraton Majapahit, wodening saking tradisi sak menika manungsa kaliyan leluhur ingkang sampun pejah kados sacawis uga ritual sesembahan konjuk pambektosan majeng leluhur ingkang sampun pejah. Tradisi nyadran ngrupikaken setunggal ritual ingkang berupa pambektosan dhateng arwah eyang putri moyang uga memanjatkan doa wilujengan.

            Agami Islam mlebet datheng Indonesia ing abad datheng 13 langkung Walisongo, sakintenipun dakwah kaliyan panyelakan-panyelakan budaya ngrupikaken radin paling sae lebet penyebaran agami ingkang enggalan kesebat, kathahipun ritual-ritual ingkang mbabaganan kaliyan agami Islam mboten dadosaken para wali semerta-merta mbrusak tradisi-tradisi ingkang sampun melembaga lebet Masyarakat Jawi, mbentenaken piyambake sedaya mendhet radin kebijaksanaan yakni ndhawahaken agami Islam kaliyan mengakulturasikan budaya masyarakat Jawi kaliyan aos-aos Islam supados gampil katampi dening masyarakat uga saget manut mlebet Islam.

            Pamontenan tradisi nyadran (Craddha) ing masa Hindu-Budha ngginakaken puji-pujian uga sacawis dados pepakan ritual sawegaken dening walisongo diakulturasikan kaliyan doa-doa saking Al-Quran. Masyarakat Jawi saget mitadosi menawi leluhur ingkang sampun pejah sejatosipun taksih enten uga ngaruh kegesangan anak putu utawi kemandhapanipun. amargi pengaruh agami islam ugi jawi nyadran ngalami pergeseran saking namung berdoa dhateng Tuhan, dados ritual pelaporan uga wujud pangregen dhateng wulan Sya’ban utawi nifsu Sya’ban.

Wucalan agami Islam mitadosi menawi wulan Sya’ban ingkang datheng ing Ramadhan ngrupikaken wulan pelaporan inggil amal pandamel manusia. sarehdenten punika pamontenan ziarah petak ugi dipunpangangkah dados pirantos intropeksi utawi perenungan majeng samukawis daya uga upaya ingkang sampun dipuntumindakake salebetipun setunggal taun.

Resik petak ingkang dipuntepang kaliyan nami sadranan utawi besik ngrupikaken salah satunggal bentuk alkuturasi Islam kaliyan kebudayaan Jawi. Tradisi sadranan ngrupikaken tradisi ingkang sampun dipuntepang dening sedaya masyarakat paling utami masyarakat Jawi, amargi sadranan dipuntumindakake ing macem-macem daerah mboten kajawi ing dhusun Margoyoso, kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawi madya.

        

Nyadran

        Sadereng Islam datheng kapitadosan Animisme uga Dinamisme mawi agami Hindu uga Budha sampun langkung riyen berkembang ing Indonesia khususnya pulau Jawi. Islam katampi ing masyarakat Jawi kaliyan gampil uga tentrem, amargi para da`i nggadhahi sikap toleransi ingkang inggil majeng kebudayaan Jawi. Islam mboten betah ngubah struktur budaya uga kapitadosan ingkang sampun enten, mbentenaken tilar nglestantunaken piyambakipun kaliyan siraman Islam. kawontenan mekaten nyukakaken dampak ing pandangan ingkang mboten masalahake mukawis agami punika leres utawi klintu, remen mabenaken unsur-unsur saking macem-macem agami ingkang ing dasaripun benten bahkan nduwe mengsahan.       

            Pandangan gesang tiyang Jawi ngrupikaken perwujudan saking kapitadosan majeng adi kodrati (Allah), kajawi punika masyarakat Jawi ugi ngaosi eyang putri, moyang ingkang sampun pejah. Sikap bektos kesebat dipung ungkapaken kaliyan cara ngunjungi makam eyang putri konjuk sedha berkah uga berdoa kajengipun nyaged kegampilan lebet ngradini lingkaran gesang. Mengunjungi makam biyasanipun dipuntumindakake sadereng ngawontenaken salah satunggal upacara lingkaran gesang lebet keluarga utawi upacara ingkang hubungan kaliyan dinten ageng Islam. lebet masyarakat Jawi mengunjungi makam ingkang wigati nalika Nyadran. ing wanci nyadran makam-makam dipunresikaken uga ditaburi sekar (nyekar) ingkang lajeng kawaosaken doa kaliyan mbesem sela. Masyarakat ngawontenaken tradisi Nyadran ing umumnya nalika menjelang siyani, tepatnya sadinten sadereng siyani Ramadhan. kajawi kanaman kaliyan tradisi Nyadran, enten sakunjukan masyarakat mastaninipun kaliyan nama ruwahan.

 

Kategori dalam Pertandingan Pencak Silat dan Organisasi di Pencak Silat

Dulu ini jadi tugas waktu SMP, membuat kliping tentang Pencak Silat. 

Untuk bagian pembahasan mengenai kategori kelas dalam pertandingan pencak silat sebagai berikut, semoga bermanfaat. 😊

Kategori Kelas Dalam Pertandingan Pencak Silat.

1.    KATEGORI DAN KELAS PERTANDINGAN PRA REMAJA

a.      TANDING terdiri atas : (tabel dalam satuan kilogram / kg)

Kategori Kelas dalam Pertandingan Silat

b.      TUNGGAL, GANDA dan REGU sesuai dengan penyesuaian pada umur peserta, serta tidak ada pembagian berdasarkan berat badan.

2.    KATEGORI DAN KELAS PERTANDINGAN REMAJA

a.      TANDING terdiri atas : (tabel dalam satuan kilogram / kg)

Kategori Kelas dalam Pertandingan Silat

b. TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Pra Remaja dengan penyesuaian pada umur peserta.

3.    KATEGORI DAN KELAS PERTANDINGAN DEWASA

a.      TANDING terdiri atas :

Ø PERORANGAN (tabel dalam satuan kilogram / kg)

Kategori Kelas dalam Pertandingan Silat

Ø BEBAS BEREGU PUTRA

Bebas Beregu Putra adalah pertandingan antar Kontingen yang diikuti oleh 3 (tiga) Pesilat dari setiap Kontingen peserta pertandingan, sebagai Pesilat yang akan bertanding, dan bisa ditambah oleh 2 (dua) orang Pesilat sebagai cadangan serta didaftarkan secara resmi sebagai peserta pertandingan.

Berat badan Pesilat dalam Bebas Beregu ini untuk kategori tanding remaja selisih berat badan makksimal 6 kg dan untuk kategori tanding dewasa selisih berat badan maksimal 10 kg.

Ø TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Anak – anak dengan penyesuaian pada umur peserta.

Jenis Organisasi Pencak Silat di Tingkat Nasional maupun Internasional

1.      PERSILAT : Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa

2.      IPSI : Ikatan Pencak Silat Indonesia

3.      FP2STI : Forum Pecinta dan Pelestari Silat Tradisional Indonesia

4.      PESAKA Malaysia : Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia

5.      PERSISI : Persekutuan Silat Singapore

6.      EPSF : European Pencak Silat Federation

Peraturan dalam Pertandingan Pencak Silat

 Dulu ini jadi tugas waktu SMP, membuat kliping tentang Pencak Silat. 

Untuk bagian pembahasan mengenai peraturan dalam pencak silat sebagai berikut, semoga bermanfaat. 😊

PERATURAN DALAM PERTANDINGAN PENCAK SILAT

Peraturan Pertandingan Pencak  Silat di Indonesia memuat tentang Ketentuan Bertanding, yang meliputi Ketentuan Kemenangan, Ketentuan Hukum Pesilat, dan Ketentuan Penilain. Baik kita kupas tentang Peraturan Pertandingan Pencak Silat sebagai berikut:

1.    Ketentuan Bertanding

a. Pertandingan Pencak silat dilakukan oleh dua pesilat yang saling berhadapan untuk mencapai prestasi.

·  Melakukan pembelaan (hindaran, elakan dan tangkisan)

·  Melakukan serangan pada sasaran (serangan tangan dan kaki)

·  Menjatuhkan lawan.

·  Mengunci lawan.

b.  Pertandingan pencak silat dilakukan dalam 3 babak, dangan masing-masing babak selama 2 menit dan istirahat antara babak 1 menit.

c.    Ketentuan Pertandingan

·  Setiap pembela dan serangan harus berpola dasi sikap awal, pasangan, langkah serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada sikap awal/pasang.

·  Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara ke arah sasaran, sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan.

·  Mematuhi ketentuan mengenai sasaran, larangan-larangan dan kaidah pencak silat dan ketentuan-ketentuan perwasitan umumnya.

d.   Pertandingan Pencak silat dipimpin oleh satu rang wasit dan lima orang juri.

 

2.    Ketentuan Kemenangan

Peraturan pertandingan Pencak silat memuat ketentuan kemenangan sebagai berikut:

a.   Menang angka, jika pertandingan selesai 3 babak dan juri memenangkan salah satu pesilat dengan jumlah angka lebih banyak dari lawannya.

b.  Menang teknik jika lawannya tidak bisa melanjutkan pertandingan karena;

·  Menyatakan diri tidak dapat meneruskan pertandingan

·  Atas keputusa dokter pertandingan, karena kondisi atlet mungkin membahayakan mutlak

·  Atas permintaan pelatih

c.     Menang mutlak, jika lawannya jatuh karena serangan yang sah dan tidak sadar setelah hitungan wasit sampai ke-10 dalam waktu 10 detik.

d.     Menang diskualifikasi, jika:

§  Lawan mendapat peringatan ke-3 setelah peringatan ke-2

§  Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskwalifikasi.

§ Lawan melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cedera dan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.

e.     Menang karena pertandingan tidak seimbang

f.      Menang karena lawan tidak hadir dalam pertandingan atau mengundurkan diri.

 

3.    Ketentuan Hukum Kepada Pesilat

Peraturan Pertandingan pencak silat memuat ketentuan hukum kepada pecak silat sebagai berikut:

a.    Teguran, diberikan bila pesilat melakukan pelanggaran ringan.

Ø Teguran I, nilai dikurangi satu (1)

Ø Teguran II, nilai dikurangi dua (2)

b.  Peringatan I, jika pesilat mendapat teguran ke-3 dalam satu babak akibat pelanggaran ringan. Peringatan ini di kurangi lima (5)

c.    Peringatan II, diberikan bila pesilat mendapat Peringatan I, Peingatan II, nilai dikurangi sepuluh (10)

d.   Diskualifikasi diberikan bila pesilat:

o   Mendapat peringatan setelah peringatan II

o Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur kesengajaan yang bertentangan dengan norma keolahragaan.

o Melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter perandingan.

4.    Ketentuan Penilaian

Ketentuan penilaian dalam peraturan pertandingan pencak silat adalah sebagai berikut:

a.  Nilai 1 (satu)

ü  Elakan/tangkisan yang berhasil yang berlangsung disusul oleh serangan yang masuk pada sasaran, atau teknik jatuhan yang berhasil

ü  Serangan tangan yang masuk pada sasaran

b.  Nilai 2 (dua)

ü  Serangan kaki yang masuk pada sasaran

c.  Nilai 3 (tiga)

ü  Menjatuhkan lawan

d.  Nilai 4 (empat)

    ü   Mengunci lawan

Sasaran yang boleh diserang adalah bagian tubuh, kecuali leher ke atas dan kemaluan, yaitu: Dada, perut, pinggang kiri dan pinggang kanan, punggung.

 

 

Pengertian Pencak Silat

Dulu ini jadi tugas waktu SMP, membuat kliping tentang Pencak Silat. 

Untuk bagian pembahasan pengertian pencak silat sebagai berikut, semoga bermanfaat.

Pencak Silat

Pencak silat adalah adalah suatu seni bela diri tradisional yang berasal dari Indonesia. Seni bela diri ini secara luas lebih dikenal di negara-negara Asia, seperti: Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Filipina, dan Thailand. Di Indonesia sendiri terdapat induk organisasi pencak silat yang diberi nama Ikatan Pencak Silat Indonesia atau yang lebih dikenal dengan IPSI. Sedangkan suatu organisasi yang mewadahi dan memfasilitasi federasi-federasi pencak silat di berbagai negara adalah Persekutuan Pencak Silat Antara Bangsa atau PERSILAT yang merupakan bentukan dari Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sedangkan menurut versi lain, pencak silat adalah olahraga be;a diri yang memerlukan banyak konsentrasi. Dimana setiap konsentrasi dipengaruhi oleh kebudayaan. Sehingga tiap daerah memiliki ciri khas dan aliran pencak silat. Misalnya pencak silat dari daerah Jawa Barat yang terkenal dengan aliran Cimande dan Cikalong. Di Jawa Tengah terkenal dengan aliran Merpati Putih. Sedangkan di Jawa Timur dengan aliran Perisai Diri.

Secara etimologi, istilah silat lebih dikenal secara luas di Asia Tenggara, akan tetapi khusus di Indonesia istilah yang digunakan adalah pencak silat. Istilah ini digunakan untuk mempersatukan berbagai aliran seni bela diri tradisional yang berkembang pesat di Indonesia. Nama pencak digunakan di Jawa, sedangkan silat digunakan di Sumatera, Semenanjung Malaya, dan Kalimantan. Perbedaan dan cirri khas dari kata pencak dan silat adalah bahwa pencak lebih mengedepankan unsur seni dan penampilan keindahan gerakan, sedangkan silat adalah inti ajaran bela diri dalam pertarungan.

 

Contoh Teks Khotbah Pertama dan Kedua dalam Shalat Jumat

Shalat jum'at kan khutbahnya 2 kali, nah yang pertama itu khutbah yang ada bahasa Indonesia/bahasa daerah setempat (yang mudah dimengerti). Kalau khutbah kedua itu kebanyakan menggunakan bahasa Arab walaupun ada yang menggunakan bahasa Indonesia sebagian.

Ini dulu tugas adikku cowok waktu masih SMP 😊 Semoga bermanfaat ya 


TEKS KHUTBAH SHALAT JUM’AT

Jangan Pernah Tinggalkan Sholat

KHUTBAH JUM’AT PERTAMA

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ، وَفَضَّلَهُ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ بِالْإِنْعَامِ وَالتَّكْرِيْمِ، فَإِنِ اسْتَقَامَ عَلى طَاعَةِ اللهِ اسْتَمَرَّ لَهُ هذَا التَّفْضِيْلُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَإِلاَّ رُدَّ فِي الْهَوَانِ وَالْعَذَابِ الْأَلِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَهُوَ الْخَلاَّقُ الْعَلِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ شَهِدَ لَهُ رَبُّهُ بِقَوْلِهِ: {وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيْمِ} صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ سَارُوْا عَلَى النَّهْجِ القَوِيْمِ وَالصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا، أَمَّ بَعْدُ:
أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالىَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَإِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

حَافِضُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا للهِ قَانِتِينَ

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.(QS. Al-Baqarah: 238).

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala karunia, hidayah dan berjuta kenikmatan tak terhingga yang telah Dia anugerahkan kepada kita semua.

Salawat dan salam semoga selalu tercurahkan ke haribaan baginda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga, sahabat, dan semua orang yang mengikutnya hingga hari kemudian.

Selanjutnya marilah kita meningkatkan takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benar takwa, yakni dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Kaum muslimin ‘azzakumullah

Di zaman yang semakin dekat dengan hari akhir ini, kita menyaksikan suatu fenomena memprihatinkan yang menimpa kaum muslimin, yaitu sebuah realita banyaknya orang yang mengaku beragama Islam namun tidak memahami hakikat agama Islam yang dianutnya, bahkan tingkah laku keseharian mereka sangatlah jauh dari nilai-nilai Islam itu sendiri.

Di antaranya adalah banyaknya kaum muslimin di masa sekarang yang mulai meremehkan dan menyia-nyiakan salat, bahkan tidak sedikit dari mereka yang berani meninggalkannya dengan sengaja dan terang-terangan.Padahal dalam Agama Islam, salat memiliki kedudukan yang tidak bisa ditandingi oleh ibadah lainnya.Keistimewaan tersebut tergambar dengan peristiwa isra’ dan mi’raj dimana Rasullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu perintah salat. Setelah beliau sampai di Sidratul Muntaha, Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara langsung kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Yang demikian itu menunjukkan bahwa betapa agung kedudukan ibadah salat dalam Islam, karena ia adalah tiang agama, di mana agama ini tidak akan tegak kecuali dengannya. Dalam suatu hadis sahih Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ وَعَمُوْدُهُ الصَلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

Pokok agama adalah Islam (berserah diri), tiangnya adalah salat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.”(HR. At-Tirmidzi no. 26160).

Sidang Jumat yang dimuliakan Allah

Salat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan setelah ikhlas dan tauhid, sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْااللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوْا الصَّلَوةَ وَيُؤْتُوْا االزَّكَوةَ وَذَلِكَ دِيْنُالْقَيِّمَةِ

Dan tidaklah mereka disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Dan sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِله إِلاّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّه ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ، عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الْإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى الله.

Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwasanya tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, kemudian mendirikan salat dan menunaikan zakat.Apabila mereka melakukan itu, maka mereka menjaaga darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Salat juga merupakan amal pertama kali yang akan dihisab di Hari Kiamat kelak, seperti tersebut dalam hadis dari sahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ.

Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari amal seorang hamba pada Hari Kiamat adalah salat.Apabila salatnya baik, maka ia telah berbahagia dan sukses, tetapi apabila salatnya jelek, maka ia telah celaka dan rugi.” (HR. At-Tirmidzi, no. 413)

Di samping itu, salat adalah wasiat terakhir Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, sebagaimana telah diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwasanya ia berkata,

كَانَ مِنْ آخِرِ وَصِيَّةِ رَسُوْلِ اللَّه الصَّلاَةَ الصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُ

Wasiat terakhir Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Kerjakanlah salat, Kerjakanlah salat, dan tunaikanlah kewajiban kalian terhadap budak-budak yang kalian miliki.” (HR. Ahmad, no. 25944)

Hadirin yang Dirahmati Allah

Inilah gambaran agungnya kedudukan ibadah salat dalam agama Islam yang kita anut.Alquran dan Sunah yang sahih memberikan ancaman keras bagi orang yang meninggalkan salat. Dalam surat Al-Mudatstsir ayat 42-43 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَاسَلَكَكُمْ فِي سَقَر قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ

Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (Neraka)?”Mereka menjawab, “Kami dahulu (di dunia) tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat.”

Adapun di dalam Sunah disebutkan bahwa orang yang meninggalkan salat diancam akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُوْرٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ.

Barangsiapa yang menjaganya (salat fardhu) maka pada Hari Kiamat dia akan memperoleh cahaya, bukti nyata (yang akan membelanya), dan keselamatan. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya, maka dia tidak memiliki cahaya, bukti nyata (yang akan membelanya), dan keselamatan, serta pada Hari Kiamat dia akan (dikumpulkan) bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad, no. 6540,  Ad-Darimi, no. 2721, Sahih Ibnu Hibban, no. 1476. Syu’aib al-Arna’uth mengatakan ‘Isnadnya sahih.’Didhaifkan oleh al-Albani di dalam Dhaif al-Jami no. 2851).

Jama’ah Jum’at hafizhakumullah

Lantas, apa hukum orang yang meninggalkan salat? Seluruh ulama umat Islam sepakat bahwa orang yang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir.Namun kemudian mereka berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan salat tanpa mengingkari kewajibannya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa ia telah kafir dan keluar dari Islam. Sementara yang lain menyatakan bahwa hukumnya masih berada di bawah kesyirikan dan kekafiran.

Para ulama juga berbeda pendapat tentang hukuman yang layak bagi orang yang meninggalkan salat. Sebagian mereka berpendapat bahwa hukumannya adalah didera dan dipenjara, sedangkan yang lain mengatakan bahwa ia harus dibunuh sebagai hukum had baginya, bukan karena murtad.

Akan tetapi jamaah sekalian, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang hukum dan hukuman bagi orang yang meninggalkan salat dengan sengaja, hendaknya seorang muslim merasa takut apabila keislamannya diperdebatkan oleh para ulama dengan sebab meninggalkan salat. Meski seharusnya sudah cukup bagi kita untuk merasa takut jikalau meninggalkan salat dikarenakan ancaman yang begitu keras dari Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Ibnu Qayyim berkata, “Orang yang meninggakan salat telah berbuat dosa besar daripada berzina, mencuri, dan minum khamar. Orang yang meninggalkan salat akan mendapatkan hukuman dan kemurkaan Allah di dunia dan di Akhirat.” (Kitab Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, Hal. 9).

Salat adalah kebutuhan batin seorang hamba, layaknya makan dan minum sebagai kebutuhan lahirnya. Sehari saja manusia tidak makan, maka badannya akan terasa lemas dan tidak berdaya. Makan adalah hajat manusia dan penopang kesehatan badannya.Kebutuhan jasmani terhadap makanan harus dipenuhi, sebagaimana kesehatan rohani juga harus dipenuhi. Kebutuhan hati kita harus dipenuhi dengan banyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan di antaranya adalah dengna mengerjakan salat.

Hadirin rahimakumullah

Perhatikanlah orang-orang yang tidak salat! Hidupnya tidak mengalami ketenangan, meskipun secara lahiriyah hidupnya kaya raya dan mempunyai harta yang berlimpah, namun mereka sama sekali tidak mengalami ketenangan dan tidak juga kenyamanan. Berbeda dengan orang yang salat, ia merasa tenang dan bahagia. Melaksanakan salat dapat menenangkan hati, karena di dalam salat mengandung dzikrullah (mengingat Allah) dan itu mebawa kepada ketenangan batin, sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Jiwa orang yang melakukan salat akan mengalami ketenangan dan akan mendapatkan thuma’ninah dalam hidup. Berbeda dengan orang yang enggan salat. Hidupnya mengalami was-was, tidak tentang, ketakutan, dan selalu diganggu oleh setan.

Tunaikanlah salat karena ajal begitu dekat.Laksanakanlah perintah-Nya selagi amal masih dicatat.Segeralah bertaubat sebelum pintu-Nya tertutup rapat.Jadilah hamba yang taat demi meraih surga-Nya yang penuh dengan nikmat.

بَارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ


 

KHUTBAH JUM’AT KEDUA ( Contoh 1 )

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

Ma’asyiral muslimin a’azzanallah waiyyakum

Jika meninggalkan salat memang perkara yang boleh disepelekan atau ditolerir, niscaya orang yang sedang sakit tidak akan diperintahkan untuk mengerjakannya. Logika manakah yang membenarkan diperbolehkannya meninggalkan salat bagi orang yang sehat, sementara orang yang sakit saja diwajibkan untuk mengerjakannya?Ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan salat cenderung menuruti hawa nafsunya, mengikuti keinginan syahwat, serta mengabaikan jalan yang lurus dan sesuai dengan logika akal manusia.

Bagaimana pun keadaan yang kita alami, maka salat wajib kita lakukan. Baik ketika sehat ataupun sedang sakit, dalam keadaan safar maupun bermukim. Salat wajib yang lima waktu harus tetap dikerjakan, bagaimana pun kondisi kita.

Oleh sebab itu hadirin sekalian, dalam khutbah yang singkat ini khatib ingin menasihati khatib pribadi dan jamaah sekalian janganlah sekali-kali kita meremehkan salat apalagi meninggalkannya.Jadilah kita termasuk hamba-hamba Alah yang selalu menjaga salat, karena kita tidak tahu berapa umur kita yang tersisa. Berapa pun panjangnya usia kita, namun kita meyakini bahwa kita pasti akan meninggalkan dunia yang fana ini. Dan setiap orang yang mengadakan perjalanan pasti membutuhkan bekal. Sementara perjalanan yang satu ini adalah perjalanan yang sangat panjang dan tidak akan kembali lagi. Barangsiapa yang dalam perjalanan tersebut tidak memiliki bekal, maka ia berarti telah menderita kerugian yang tak akan tergantikan dan tidak ada bandingannya.

Bagaimana seseorang selalu lalai, sementara usianya berlalu bagaikan awan yang berarak di angkasa. Tiba-tiba saat ia dipanggil untuk memenuhi janji yang tidak dapat ditunda-tunda (kematian), maka ia pun kemudian mencari bekal, hanya saja yang ia dapati cuma tanah yang menghimpitnya, sementara ia tidak mendapatkan orang yang dapat menyelematkannya atau menolongya, wal’iyadzu billah.

Mudah-mudahan Allah memberikan kita petunjuk untuk melaksanakan salat yang lima waktu dan melaksanakan kebaikan sesuai dengan syariat. Mudah-mudahan Allah menjadikan hari-hari kita penuh dengan amal saleh yang akan membawa kita kepada kebahagiaan dan ketenangan di dunia dan di akhirat. Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan hidayah pada segala urusan kita dan memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menapaki jalan-Nya yang lurus, jalan orang-orang yang Allah berikan nikmat kepada mereka, jalan para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada, serta orang-orang yang saleh, bukan, jalan orang-orang tersesat.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. وَأَقِمِ الصَّلاَةَ

 

 

 

KHUTBAH JUMAT KEDUA ( Contoh 2 )

اَلْحَمْدُلِلّهِ حَمْدًاكَثِيْرًاكَمَااَمَرَ.وَاَشْهَدُاَنْ لاَاِلهَ اِلاَّللهُ وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ.اِرْغَامًالِمَنْ جَحَدَبِهِ وَكَفَرَ.وَاَشْهَدُاَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُاْلاِنْسِ وَالْبَشَرِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ مَااتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ وَاُذُنٌ بِخَبَرٍ

اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ.وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ.وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ.وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ.وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. كَمَاصَلَّيْتَ عَلىَ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. في ِالْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌمَجِيْدٌ

اَللّهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنَ سَيّدِنَا اَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ سَائِرِاَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِى التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ

اَللّهُمَّ اغْفِرْلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَاوَاهِبَ الْعَطِيَّاتِ. اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّاالْغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ. وَسُوْءَالْفِتَنِ مَاظَهَرَمِنْهَا وَمَابَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا هَذَاخَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِبَلاَدِالْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَااَتِنَافِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَالله اِنَّ اللهَ يَأْمُرُبِالْعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْىِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمِ يذكركم وَاشْكُرُوهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُاللهِ اَكْبَرُ